Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo, puluhan penambang batu gamping di Desa Sampung Kecamatan Sampung Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi tersebut
mereka lakukan karena suara masyarakat Desa Sampung terpecah antara setuju dan
tidak setuju terhadap pembangunan Pabrik Pakan Ternak di Desa Sampung.
Aksi yang
dipimpin oleh Anom ini, sangat mendukung dengan program yang akan dilakukan
oleh Pemkab Ponorogo yaitu mendirikan Pabrik Pakan Ternak.
Mereka
beranggapan, jika ada pabrik di Desa mereka maka akan bertambah keramaian dan
kemajuan termasuk meningkatnya perekonomian di Desa mereka.
Warga yang
melakukan aksi unjuk rasa juga khawatir dengan isu isu yang dihembuskan sebagian
warga mereka melalui baliho baliho dan pemberitaan melalui media masa.
Pimpinan aksi,
Anom juga meminta aparat terkait untuk memberikan kepastian atas pendirian
pabrik di lahan gamping di Desa Sampung.Termasuk penjelasan terkait ijin penambangan
batu gamping yang telah habis sejak bulan Juni 2017.
Usai menggelar
aksi di depan gedung DPRD, mereka diterima oleh anggota DPRD PONOROGO yaitu,
Anik Suharto, Sunarto dan Sugianto.
Pimpinan dan
anggota DPRD menjelaskan bahwa ijin penambangan batu gamping sudah keluar dan
rencana pendirian pabrik akan digelar SOSIALISASI pada tanggal 18 Januari 2018
mendatang di Desa Sampung



